Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Ridwan Kamil atas Putusan MK Turunkan Ambang Batas Pilkada

news
20 Agustus 2024, 17:49 WIB

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) ikut menanggapi hasil putusan MK nomor 60, ia mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku di Pilkada 2024.

Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri acara PKS yang mengusung dirinya dengan suswono untuk maju pada Pilkada 2024 pada Selasa, (20/8/2024).

RK mengaku ia akan mengikuti dan menghormati keputusan MK terkait Pilkada 2024 mendatang.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#PKS #Pilkada #ridwankamil #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi