Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Adian Sebut PDI-P Is Not For Sale, Pastikan Tak Akan Gabung KIM Plus Usung RK

hukum&politik
20 Agustus 2024, 05:00 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Adian Napitupulu menegaskan, partainya tidak akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.

Adian menyebut kursi PDI-P di DPRD Jakarta tidak akan diperjualbelikan.

"PDI Perjuangan is not for sale," kata Adian Napitupulu di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat juga menyampaikan hal serupa. Meski demikian, PDI-P tetap berupaya membangun komunikasi dengan parpol anggota KIM Plus untuk berkoalisi mengusung calon lain. Namun, Djarot tidak menyebutkan parpol yang dimaksud.

Sebagai informasi, dari 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta, 10 di antaranya sudah bergabung dalam KIM Plus dengan nama Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

10 parpol tersebut, yakni PKS (18 kursi), Gerindra (14 kursi), Nasdem (11 kursi), Golkar (10 kursi), PKB (10 kursi), PAN (10 kursi), PSI (8 kursi), Demokrat (8 kursi), Perindo (1 kursi), dan PPP (1 kursi).

Gabungan 10 parpol tersebut memiliki 91 kursi dari total 106 kursi di DPRD Jakarta.

Sementara itu, 15 kursi lainnya merupakan milik PDI-P. PDI-P tak bisa mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi karena syarat untuk mengusung paslon minimal memiliki 22 kursi di DPRD Jakarta.

Selain diusung 10 parpol pemilik kursi DPRD Jakarta, RK-Suswono juga didukung Partai Gelora dan Partai Garuda.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#PDIP #PilkadaJakarta #KIMplus #JernihkanHarapan #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi