Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

news
18 Agustus 2024, 14:14 WIB

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/8/2024). Sebagai informasi, Jessica Kumala Wongso divonis penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 dalam kasus kopi sianida.

Majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya tersebut. Dalam putusan sidang pada Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Lantas, seperti apa rekap perjalanan kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: I Putu Gede Rama Paramahamsa
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik:
Kurt - Cheel
High Noon - Track Tribe

#JessicaWongso #KasusKopiSianida #KopiSianida #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/25/171500965/kembali-mencuat-ini-perjalanan-kasus-kopi-sianida-jessica-wongso-2016-silam?page=all

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi