Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Hakim MK Banding Putusan PTUN Anwar Usman

news
14 Agustus 2024, 18:05 WIB

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan, para hakim MK mengajukan banding atas gugatan Anwar Usman, karena putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai tak sesuai harapan.



Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi