Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan PKB soal Kisruh dengan PBNU, Lukman Edy: Saya Dikriminalisasi Cak Imin

news
7 Agustus 2024, 16:59 WIB

Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy merasa dikriminalisasi oleh kubu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.


Diketahui, PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) atas dugaan pernyataan bohong saat memberi kesaksian kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


Ketika ditanya terkait persiapan menghadapi laporan PKB itu, Lukman Edy enggan menjawab.


Di sisi lain, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan, Lukman Edy baru memberikan kuasa kepada pihaknya pada Rabu (7/8/2024).


Dendy mengatakan, ada 99 advokat dari LPBH NU dan LBH GP Ansor yang mendampingi Lukman Edy.


Simak informasinya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#LukmanEdy #PBNU #PKB #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi