Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restitusi Baru Dibayar Rp 706 Juta, David Ozora Bakal Gugat Perdata Mario Dandy

news
1 Agustus 2024, 12:56 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bakal mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy Satriyo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jonathan menyebut, hal itu dilakukan terkait restitusi yang wajib dibayarkan Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap David.  

"Kemarin Melissa dan tim (pengacara) memberikan masukan yang cukup bagus, kami lanjut lagi (proses hukum). Setelah ini kami akan lanjut untuk gugatan perdata," ujar Jonathan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

Adapun majelis hakim memvonis Mario Dandy 12 tahun penjara. Mario juga diwajibkan membayar restitusi Rp 25 miliar kepada David.

Dari total restitusi itu, Mario baru membayar Rp 706 juta hasil lelang mobil Rubicon miliknya.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa

#Restitusi #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi