Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Dewas KPK, Benny Ketua Kompolnas Klaim Punya "Segudang" Pengalaman di Bidang Penyidikan

news
31 Juli 2024, 19:22 WIB

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Benny pun telah mengikuti tes tertulis pada hari ini, Rabu (31/7/2024).

Ya kami sudah mengikuti tes yang dilakukan hari ini. Semua berjalan dengan lancar dan semua kembali kepada pansel, kata Benny saat ditemui usai tes di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu sore.

Dengan pengalaman yang ia miliki selama di Kompolnas, Benny mengaku ingin mengabdikan dirinya dan berusaha untuk menjalankan tugas dengan optimal.

Justru kami ingin mengabdikan diri, berangkat dari pengalaman kami selaku pengawas eksternal Polri, dengan segala keterbatasannya kami berusaha untuk melaksanakan tugas secara optimal, kata Benny.

Yaitu membangun sinergi yang baik, komunikasi yang baik, sehingga antara yang diawasi dan mengawasi ini, jangan sampai timbul friksi, timbul masalah, seperti itu, lanjut dia.

Benny pun mengungkapkan alasannya mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK. Ia mengaku memiliki pengalaman yang lengkap di bidang penyidikan.

Pertama, pengalaman kami dalam bidang penyidikan mungkin lengkap ya. Teror, korupsi, narkoba, TPPU dan sebagainya, masalah perbankan juga sudah, kata Benny.

Kemudian kedua, kami mengamati kondisi KPK belakangan ini. Tentunya kami sebagai warga negara kan terpanggil, apa yang bisa kami sumbangkan, apa yang bisa kami lakukan, untuk perbaikan ke depan, seperti itu, ujar dia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #DewasKPK #KPK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi