Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Gugatan ke MK, KPU RI Tunda Penetapan Caleg Terpilih 2024-2029

news
31 Juli 2024, 17:09 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal menetapkan perolehan kursi partai politik hasil pemilihan legislatif DPR 2024 beserta para calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, Rabu (31/7/2024).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, hal itu dikarenakan baru masuknya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPR RI dari Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk wilayah Banten.

Sementara itu, dilihat dari laman MK, gugatan juga diajukan Partai Nasdem untuk wilayah DKI Jakarta.

"Maka dengan itu rencana kami mau melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu belum kami bisa lanjutkan," ungkap Idham Holik dalam rapat pleno di Kantor KPU RI, Rabu.

Idham menyebut, KPU masih menunggu surat resmi dari MK mengenai PHPU tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Depth Fuse - French Fuse


#GugatanPHPU #Demokrat #KPU #Nasdem #Pileg #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi