Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masih Ada Gugatan ke MK, KPU RI Tunda Penetapan Caleg Terpilih 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal menetapkan perolehan kursi partai politik hasil pemilihan legislatif DPR 2024 beserta para calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, Rabu (31/7/2024).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, hal itu dikarenakan baru masuknya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) DPR RI dari Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk wilayah Banten.

Sementara itu, dilihat dari laman MK, gugatan juga diajukan Partai Nasdem untuk wilayah DKI Jakarta.

"Maka dengan itu rencana kami mau melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu belum kami bisa lanjutkan," ungkap Idham Holik dalam rapat pleno di Kantor KPU RI, Rabu.

Idham menyebut, KPU masih menunggu surat resmi dari MK mengenai PHPU tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Depth Fuse - French Fuse


#GugatanPHPU #Demokrat #KPU #Nasdem #Pileg #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau