Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Full] Alasan Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan

news
26 Juli 2024, 19:55 WIB

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengatakan, pihaknya bakal menerima izin tambang untuk ormas keagamaan.

Namun, hal ini tergantung pada lahan tambang yang diberikan apakah akan memberikan manfaat untuk umat.

"Nanti kalau tambang ini kami ambil akan maslahat enggak? Termasuk masyarakat yang ada di sekitar tambang," ungkap Azrul di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Dia mengakui, saat ini Muhammadiyah tengah mengkaji enam titik pertambangan.

Adapun ketentuan ormas keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam regulasi tersebut, terdapat aturan baru yang mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas untuk mengelola lahan pertambangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!   

Penulis Naskah: Zintan Prihatini  
Video Jurnalis: Zintan Prihatini  
Video Editor: Zintan Prihatini  
Produser: Adil Pradipta, Nursita Sari
Musik: Beyond - Patrick Patrikios


#Muhammadiyah #Ormas #IzinTambangOrmas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi