Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Larang Wali Kota Semarang ke Luar Negeri, Ada Apa?

news
18 Juli 2024, 21:57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Terkait kasus tersebut, empat orang dicegah KPK pergi ke luar negeri atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

Dikutip dari Kompas.id, mereka yang dicegah pergi ke luar negeri adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.

Selain itu, ada Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.

Berdasarkan sumber Kompas, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Dulce Reggaeton - An Jone

#WaliKotaSemarang #Hevearita #KasusKorupsiWalikotaSemarang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/18/114500565/4-tersangka-korupsi-termasuk-wali-kota-semarang-hevearita-dicegah-kpk-ke?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi