Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Keluarkan Surat Larangan Bepergian untuk Wali Kota Semarang

news
18 Juli 2024, 06:34 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Tessa menambahkan bahwa larangan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Fathir Rochman

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Chubs - Quincas Moreira

#WaliKotaSemarangDilarangBepergianLuarNegeri #KPK #PenggeledahanKantorWaliKotaSemarang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/17/17185341/kpk-cegah-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya-bepergian-ke-luar-negeri

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi