Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina

news
17 Juli 2024, 14:03 WIB

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jutek Bongso, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).


Jutek mengatakan bahwa Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan pada 2016.


Sebab, kata Jutek, Rudiana diduga menganiaya dan mengintimidasi kliennya.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#KasusVina #IptuRudiana #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi