Oknum Brimob Polda Maluku, Bripda AH, dipecat dengan tidak hormat, setelah diketahui menjadi pemeran pria dalam kasus video mesum selebgram Ambon yang sempat viral.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah mengungkapkan, Bripda AH dipecat dengan tidak hormat dari dinas kepolisian setelah menjalani sidang kode etik profesi akhir 2023.
"Dia sempat ajukan banding tapi ditolak dan skep PTDH sudah keluar 3 Juli 2024 kemarin," kata Kombes Pol Aries Aminullah.
Penulis: Rahmat Rahman Patty, Farid Assifa
Kreatif: Frisca Arindah
Produser: Tri Indriawati