Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Pemeran Video Mesum Selebgram Ambon, Oknum Brimob Polda Maluku Dipecat

Oknum Brimob Polda Maluku, Bripda AH, dipecat dengan tidak hormat, setelah diketahui menjadi pemeran pria dalam kasus video mesum selebgram Ambon yang sempat viral.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah mengungkapkan, Bripda AH dipecat dengan tidak hormat dari dinas kepolisian setelah menjalani sidang kode etik profesi akhir 2023.

"Dia sempat ajukan banding tapi ditolak dan skep PTDH sudah keluar 3 Juli 2024 kemarin," kata Kombes Pol Aries Aminullah.

Penulis: Rahmat Rahman Patty, Farid Assifa

Kreatif: Frisca Arindah

Produser: Tri Indriawati

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau