Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Nilai Bahaya jika Revisi UU Wantimpres Hanya untuk Bagi-bagi Jabatan

hukum&politik
11 Juli 2024, 15:07 WIB

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengomentari revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang nomenklaturnya akan mengubah Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).


Djarot mengatakan, revisi tersebut akan berbahaya jika tujuannya hanya untuk bagi-bagi jabatan.


Ini nanti masyarakat yang bisa menilai dan berbahaya kalau seumpama memang betul itu digunakan untuk bagi-bagi jabatan, kata Djarot di Kompleks Parlemen, Kamis (11/7/2024).


Djarot pun mengaku, ia sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR belum pernah membahas amandemen RUU DPA itu.


Ini usul termasuk proses yang cepat kilat ya, saya yang ditugaskan di Badan Pengkajian MPR saja itu belum pernah membahas amandemen terkait dengan keberadaan DPA tersebut, kata Djarot. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#dpr #pdip #dewanpertimbanganagung #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi