Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengapresiasi putusan majelis hakim yang telah menjatuhinya hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," kata SYL usai sidang pembacaan vonis atau putusan, Kamis (11/7/2024).
SYL pun mengatakan akan menghadapi putusan ini dengan baik.
"Sebagai manusia biasa, ini risiko leadership, ini risiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil," kata dia.
"Saya akan pertanggungjawabkan ini dan saya akan hadapi ini dengan sebaik-baiknya," lanjut SYL.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #syl #vonissyl #putusansyl