Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Hal Memberatkan Vonis SYL, Salah Satunya Nikmati Hasil Korupsi bersama Keluarga

news
11 Juli 2024, 14:37 WIB

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas kasus korupsi.

Sebelum membacakan vonis, Majelis Hakim menguraikan hal yang meringankan dan memberatkan vonis bagi SYL.

SYL disebut tak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, yakni Mentan.

Selain itu, SYL dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dia dan keluarganya bersama-sama menikmati hasil korupsi.

Kemudian, hal yang meringankan bagi SYL adalah berperilaku sopan, telah berusia lanjut, dan telah memberikan kontribusi positif kepada negara selama menjadi Mentan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#SYL #Korupsi #VonisSYL #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi