Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Hal Memberatkan Vonis SYL, Salah Satunya Nikmati Hasil Korupsi bersama Keluarga

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas kasus korupsi.

Sebelum membacakan vonis, Majelis Hakim menguraikan hal yang meringankan dan memberatkan vonis bagi SYL.

SYL disebut tak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, yakni Mentan.

Selain itu, SYL dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dia dan keluarganya bersama-sama menikmati hasil korupsi.

Kemudian, hal yang meringankan bagi SYL adalah berperilaku sopan, telah berusia lanjut, dan telah memberikan kontribusi positif kepada negara selama menjadi Mentan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#SYL #Korupsi #VonisSYL #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau