Terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon resmi melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024).
Pelaporan itu ditandai dengan keluarnya laporan polisi nomor LP/B/227NI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juli 2024.
Kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean, mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan serangkaian kegiatan untuk mencari bukti baru.
Roely menyebut bukti baru ini nantinya akan digunakan pihaknya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung agar kliennya bisa bebas.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#VinaCirebon #KasusVina #JernihkanHarapanÂ