Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegi Bebas, 5 Terpidana Kasus Vina Bakal Ajukan PK

news
10 Juli 2024, 12:00 WIB

Kuasa hukum dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bakal mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Pengajuan PK tersebut akan dilakukan setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, yang sempat dijadikan tersangka oleh polisi.

Salah satu kuasa hukum lima terpidana kasus Vina, Nicholay Aprilindo menilai, bebasnya Pegi Setiawan akan menjadi bukti baru atau novum untuk mengajukan PK.

Pasalnya, Nicholay meyakini lima terpidana kasus Vina tersebut juga merupakan korban salah tangkap polisi seperti Pegi Setiawan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Abba Gabrillin (Holy)

Musik: Eyes of Glory - Aakash Gandhi

#limaterpidanakasusVina #KasusVinaCirebon #PK #PegiSetiawan#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi