Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyelewengan Kuota Haji

hukum&politik
9 Juli 2024, 15:14 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.


Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 pada Selasa (8/7/2024).


"Saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ujar Cak Imin, Selasa (9/7/2024).


"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.


Sebelumnya, Anggota Komisi VIII Selly Andriyany Gantina menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus angket ini.


Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.


Pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," kata Selly.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#dpr #haji #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi