Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Besarannya
00:00
Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Besarannya
02:33
Video Selanjutnya dalam detik
Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Besarannya
Lanjutkan

Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Besarannya

12 November 2024, 18:30 WIB

Korban kecelakaan tol Cipularang dipastikan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja, baik korban meninggal mau pun korban luka-luka. 

Kecelakaan tol Cipularang di Km 92 pada Senin (11/11/2024), menewaskan satu remaja, dan 27 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban kecelakaan di tol Cipularang yang mengalami luka tersebut terdiri dari 4 orang mengalami luka berat dan 23 orang lainnya mengalami luka ringan.

Seluruh korban kecelakaan tol Cipularang itu telah dirawat di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Lantas, berapa besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan di tol Cipularang?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Laksmi Pradipta Amaranggana
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: El Secreto - Yung Logos

#Kecelakaan #TolCipularang #KorbanKecelakaanTolCipularang #kecelakaantolcipularang #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/12/151500565/jasa-raharja-beri-santunan-untuk-korban-kecelakaan-tol-cipularang-ini

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke