Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mem-blacklist para bandar judi online beserta antek-anteknya dari sistem jasa keuangan di Indonesia.
Hal ini karena pemblokiran rekening bank yang terkait dengan judi online saja dinilai tidak cukup untuk memberantas kegiatan ilegal ini dari Indonesia.
Salah satu sanksinya yakni, bandar dan semua yg terlibat judi online tak diizinkan memiliki rekening bank.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Abba Gabrillin (Holy)
Musik: Dark Step Silent Partner
#JudiOnline #OJK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/07/09/064000626/bakal-blacklist-bandar-dan-antek-judi-online-ojk-tidak-boleh-lagi-buka