Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegi Setiawan Belum Selesai, Siap Tuntut Kerugian ke Polda Jabar

news
9 Juli 2024, 07:45 WIB

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menuntut ganti rugi materiil dan imateriall dengan total ratusan juta rupiah kepada Polda Jawa Barat.

Gugatan itu diajukan usai Pengadilan Negeri Bandung memutuskan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

Kuasa hukum Pegi, Toni RM menilai, status tersangka yang ditetapkan Polda Jabar kepada kliennya, membuat Pegi kehilangan pekerjaan serta kerugian material atas status tersangka.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Bandung telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, pada Senin (8/7/2024).

Atas putusan tersebut, Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi dari tahanan, serta menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Abba Gabrillin (Holy)

Musik: Raging Streets - SefChol

#PegiSetiawan #KasusVinaCirebon #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi