Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kapolri: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan

news
8 Juli 2024, 21:05 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus kasus pembunuhan remaja Vina Arsita (16) dan Muhammad Rizki (Eky) di Cirebon pada 2016.

"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," ujar Sigit di Pangjalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Lalu, apa langkah Polri selanjutnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasuspembunuhanVinaCirebon #Kapolri #JenderalListyoSigitPrabowo #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/18315941/praperadilan-pegi-setiawan-dikabulkan-kapolri-kita-hormati-putusan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi