Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ungkap Semua Chat di HP SYL, Jaksa: Ini Bukan Perkara Perselingkuhan

news
8 Juli 2024, 20:37 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membatasi diri dengan hanya menampilkan bukti perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyampaikan itu dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan atas nota pembelaan SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).


Meyer mengatakan, jika jaksa ingin menjatuhkan SYL, bisa saja pihaknya membuka data lain yang tidak ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi.


Namun, tindakan itu tidak dilakukan karena menghargai hak asasi manusia SYL selaku terdakwa.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#SYL #KasusKorupsiKorupsi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi