Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sudah Terima Surpres soal UU TNI dan Polri dari Jokowi

hukum&politik
8 Juli 2024, 18:54 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri.


Namun, Dasco tak menyampaikan secara pasti kapan surpres itu sampai ke DPR RI dari pemerintah.


Surpres UU sudah diterima tapi DIM (daftar inventarisasi masalah) belum sampai, ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (8/7/2024).


Setelah surpres diterima, maka DPR RI sudah bisa melanjutkan proses pembahasan dua beleid tersebut.


Selain RUU TNI dan Polri, DPR juga sudah menerima Surpres RUU Imigrasi dan RUU Kementerian Negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#dpr #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi