Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Wartawan di Karo Sengaja Dibakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

news
8 Juli 2024, 14:59 WIB

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku berinisial R dan Y, ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup.

Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak sebagai eksekutor membakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Hal ini dibeberkan oleh Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung menyampaikan telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam penetapan tersangka ini. Keterangan pelaku juga sama dengan bukti yang diterima penyidik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus

Musik: Future Glider - Brian Bolger

#Karo #Sumut #PoldaSumut #Kebakaran #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi