Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rumah Wartawan di Karo Sengaja Dibakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku berinisial R dan Y, ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup.

Polisi mengatakan kedua pelaku bertindak sebagai eksekutor membakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Hal ini dibeberkan oleh Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung menyampaikan telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam penetapan tersangka ini. Keterangan pelaku juga sama dengan bukti yang diterima penyidik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus

Musik: Future Glider - Brian Bolger

#Karo #Sumut #PoldaSumut #Kebakaran #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau