Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangan Hakim Putuskan Status DPO dan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

news
8 Juli 2024, 14:40 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, penetapan DPO tersangka Pegi Setiawan tidak sah. Eman pun membeberkan pertimbangan putusan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: David Oliver Purba
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake

#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasuspembunuhanVinaCirebon #AlasanstatusPegitidaksah #JernihkanHarapan

Artikel: https://bandung.kompas.com/read/2024/07/08/124441878/ini-pertimbangan-hakim-nyatakan-dpo-dan-status-tersangka-pegi-tak-sah

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi