Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pecat terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Sanksi berat itu dijatuhkan karena Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena dianggap telah melakukan tindak asusila.
Putusan itu diambil DKPP dengan mempertimbangkan sejumlah fakta-fakta yang terungkap dalam sidang.
Apa saja fakta-fakta tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: High Noon - TrackTribe
#HasyimAsyari #KetuaKPU #AsusilaKPU #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/04/10573461/fakta-pemecatan-ketua-kpu-pakai-relasi-kuasa-dan-fasilitas-negara-untuk?page=all#page2