Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Dipecat Usai Tetapkan Batas Usia Cagub, Komisi II DPR: Ini Koinsiden Saja

hukum&politik
4 Juli 2024, 14:55 WIB

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asyari dari jabatannya karena kasus terkait asusila.


Mardani mengatakan, putusan DKPP itu sejatinya memang koinsiden keluar setelah KPU menetapkan PKPU batas usia calon gubernur-calon wakil gubernur.


Bisa jadi berhubungan, tapi bisa jadi tidak berhubungan karena PKPU-nya keluar memang ketika keputusan MA-nya sudah keliar, kata Mardani di Kompleks Parlemen, Kamis (4/7/2024).


Karena PKPU sudah keluar, pada saat yang sama persidangan di DKPP memang tak bisa dipercepat atau diperlambat karena fakta-fakta harus dikaji, jadi kalau saya menilai ini koinsiden saja,


Di sisi lain, Mardani menilai pemecatan Hasyim ini tak akan berdampak pada kinerja KPU menghadapi Pilkada yang akan berlangsung dalam waktu dekat.


Namun, pemecatan Hasyim ini dinilai akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Syalutan Ilham


#kpu #dpr #hasyimasyari #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi