Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pinjol untuk Mahasiswa, Menko PMK: Harus Resmi dan Ada Izinnya

news
3 Juli 2024, 17:22 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung mahasiswa menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) jika kesulitan ekonomi.

Kendati begitu, Muhadjir menegaskan bahwa pinjol tersebut harus resmi dan berizin.

"Jangan judulnya hanya Menko PMK mendukung pinjol kemudian ada yg nanya ini sama dengan judi online. Justru dengan catatan itu (pinjol) memang betul-betul resmi, ada izin, dan izinnya kalau tidak salah itu harus jawab pengawasan OJK," kata Muhadjir di kantornya, Rabu (3/7/2024).

"Kemudian PPATK harus juga ikut mengawali mengawasi itu, kemudian skema pembayarannya termasuk bunganya," imbuh dia.

Sementara ini, Muhadjir menyebut, ada 83 perguruan tinggi swasta yang telah menyediakan pinjol kepada mahasiswa.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi