Tim hukum PDI-P meminta penyidik KPK mengembalikan buku catatan milik PDI-P yang disita.
Permintaan ini tercatat dalam gugatan yang dilayangkan tim hukum kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2024).
Sementara, penyidik KPK menyita buku tersebut lantaran diduga memuat informasi mengenai Harun Masiku.
Di sisi lain, tim hukum PDI-P Ronny Talapessy membantah hal tersebut.
Ronny menyebut tak ada sama sekali pembahasan terkait Harun Masiku di dalam buku catatan tersebut dan hanya memuat strategi pemenangan PDI-P.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan