Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ajukan Gugatan ke PN Jakarta Selatan, PDI-P Minta KPK Kembalikan Buku Catatan yang Disita

Tim hukum PDI-P meminta penyidik KPK mengembalikan buku catatan milik PDI-P yang disita.

Permintaan ini tercatat dalam gugatan yang dilayangkan tim hukum kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2024).

Sementara, penyidik KPK menyita buku tersebut lantaran diduga memuat informasi mengenai Harun Masiku.

Di sisi lain, tim hukum PDI-P Ronny Talapessy membantah hal tersebut.

Ronny menyebut tak ada sama sekali pembahasan terkait Harun Masiku di dalam buku catatan tersebut dan hanya memuat strategi pemenangan PDI-P.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau