Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Usia hingga Ciri-ciri, Kuasa Hukum Sebut Pegi Perong Beda Orang dengan Pegi Setiawan

news
1 Juli 2024, 17:19 WIB

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menilai penetapan dan penahan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 oleh Polda Jabar cacat hukum.


Hal tersebut diungkap Insank Nasruddin, salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).


"Pegi Setiawan tidak memakai nama alias, dan tidak ada seorang pun mengenalidengan nama Perong atau tidak ada teman maupun keluarga yang memanggil dengan nama Perong," kata Insank.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Faqih Rohman Syafei

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake


#PegiSetiawan #VinaCirebon #PraperadilanPegi #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/01/113733978/kuasa-hukum-sebut-penetapan-pegi-sebagai-tersangka-cacat-hukum 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi