Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dari Usia hingga Ciri-ciri, Kuasa Hukum Sebut Pegi Perong Beda Orang dengan Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menilai penetapan dan penahan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 oleh Polda Jabar cacat hukum.


Hal tersebut diungkap Insank Nasruddin, salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).


"Pegi Setiawan tidak memakai nama alias, dan tidak ada seorang pun mengenalidengan nama Perong atau tidak ada teman maupun keluarga yang memanggil dengan nama Perong," kata Insank.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Faqih Rohman Syafei

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake


#PegiSetiawan #VinaCirebon #PraperadilanPegi #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/01/113733978/kuasa-hukum-sebut-penetapan-pegi-sebagai-tersangka-cacat-hukum 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com