Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, bersama tim kuasa hukum mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/6/024).
Kusnadi dan tim menyambangi LPSK untuk meminta perlindungan setelah mengeklaim pihak mereka dijebak oleh penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) lalu.
Kuasa hukum Kusnadi mengatakan penyidik KPK menyita properti dari kliennya pada saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Tindakan ini kemudian diprotes oleh kubu Kusnadi.
"Kusnadi ini tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Namun, dijebak oleh penyidik KPK dan digeledah, kemudian dilakukan perampasan properti milik pribadi dan diperlukan secara semena-mena," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Jumat.
"Jadi, kami melihat bahwa di sini lah kewenangan LPSK dalam memberikan perlindungan," lanjutnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#pdip #KPK #hastokristiyanto #JernihkanHarapan #vjlab