Kementerian Kominfo memutus akses internet ke Kamboja dan Filipina untuk memberantas judi online.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menyebut, mayoritas bandar mengoperasikan situs judi online di dua negara tersebut.
"Dari hasil riset dan laporan yang dikumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judol memang dari Kamboja dan Filipina. Coba bayangin kami blokir satu hari saja, mereka tinggal memindahkan saja," kata Teguh di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Karena itu, dia meminta agar pelaku usaha melapor jika layanan bisnisnya terganggu imbas pemutusan akses dari dan ke Kamboja, dan Davao Filipina untuk memberantas judi online.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#JudiOnline #Kemenkominfo #Menkominfo #JernihkanHarapan