Muhadjir menyatakan, meminjamkan rekening sama saja menjadi pelaku judi online.
Oleh karena itu, orang tersebut bisa terancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Muhadjir sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat jangan tergoda dengan iming-iming imbalan sehingga meminjamkan nomor rekeningnya kepada pelaku judi online.
Hal itu diungkap Muhadjir, Selasa (25/6/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Moth - Silent Partner
#JudiOnline #PelakuJudiOnline #MuhadjirEffendy #JernihkanHarapan