Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Keterangan Keluarga Terpidana Kasus Vina Usai Laporkan Ketua RT ke Bareskrim Polri

news
25 Juni 2024, 23:18 WIB

Keluarga pihak terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 menduga ketua RT bernama Abdul Pasren telah membuat keterangan palsu.

Dalam amar putusan pengadilan tahun 2016, disebut Pasren mengaku lima terdakwa, yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya. Pasren juga mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Namun, Politikus Gerindra Dedi Mulyadi saat mendampingi pihak keluarga terpidana mengatakan, kesaksian Pasren itu tidak benar.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#KasusVina #VinaCirebon #DediMulyadi #vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi