Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan 8 Juta USD

news
24 Juni 2024, 16:13 WIB

Pelaku penyerangan Ransomware terhadap sistem Pusat Data Nasional (PDN) meminta uang tebusan atas data yang terkunci sebesar 8 juta US Dollar.


Hal itu disampaikan Direktur Network dan IT Solutions Telkom Sigma Herlan Wijarko saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (24/6/2024).


Adapun saat ini tim gabungan BSSN, Kominfo, dan Polri masih berupaya mengatasi dampak dari serangan itu, termasuk memulihkan data yang terkunci serta layanan publik yang terdampak.


Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menjelaskan perkembangan kasus serangan siber berbentuk ransomware yang menyerang sistem Pusat Data Nasional (PDN), Senin (24/6/2024).


Hinsa mengatakan, ransomware itu bernama brain chiper ransomware. Brain cipher adalah pengembangan baru dari ransomware lock bit 3.0.


Diberitakan sebelumnya, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024).


Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sejumlah layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN.


Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.


Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.


PDN sebelumnya juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta


#GangguanSistemPDN #PusatDataNasional #Ransomware #vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi