Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Judi “Online” Haram dan Rusak Iman Masyarakat di Indonesia

news
22 Juni 2024, 22:14 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa judi "online" atau judi daring, termasuk slot, adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam.

"Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram karena slot dikategorikan sebagai judi online," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan pers, Sabtu (22/6/2024).

Amirsyah mengatakan, judi adalah permainan yang mengandung untung rugi secara tidak jelas. Agama Islam secara jelas melalui para ulama di Indonesia menyatakan bahwa judi adalah perbuatan dosa yang dilarang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#MUI #JudiOnline #HukumJudiOnline #JudiOnlineHaram #JudiSlot #JudiHaram #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/22/10563161/mui-tegaskan-judi-online-haram-dan-merusak-moral-masyarakat

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi