Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Dugaan Penyuapan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

news
22 Juni 2024, 13:44 WIB

Pengacara Pitra Ramadoni Nasution menemani kliennya, Sapto Wibowo Sutanto, menyurati Bareskrim Polri terkait dugaan penyuapan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Pitra mengeklaim, mengantongi bukti dugaan penyuapan yang dilakukan oleh pihak keluarga terpidana.

"Kami menemukan bukti bahwasanya saksi T didatangi oleh keluarga terpidana. Dan keluarga terpidana iniatas nama keluarga E, mencoba untuk memberikan uang kepada saksi T untuk mengubah keterangannya agar sesuai apa yang mereka minta," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (22/6/2024).

"Saksi T didatangi oleh oknum pengacara, dan meminta agar keterangannya pada waktu berada di tempat kejadian, meminta agar saksi T duduk di rumah pak RT," imbuh dia.

Pitra juga menduga, adanya penggunaan identitas ganda dalam kasus tersebut. Kendati demikian, dia tak membeberkan siapa yang melakukan hal itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Mochamad Sadheli

#VinaCirebon #KasusVina #PembunuhanVina #PenyuapanSaksiKasusVina #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi