Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS?

news
22 Juni 2024, 09:00 WIB

Kesehatan mental belakangan menjadi isu yang mendapat perhatian serius. Pasalnya, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 6,1 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental pada 2023.

Akan tetapi, hal itu tidak diimbangi dengan pemahaman tentang pentingnya kesehatan mental di kalangan masyarakat. Tak heran, orang dengan gangguan mental kerap tidak tertangani dengan baik, karena dianggap sebagai sebuah aib.

Padahal, ada banyak faskes yang menyediakan layanan konsultasi atau pemeriksaan kesehatan mental. Lantas, apakah konsultasi ke psikiater atau pemeriksaan kesehatan mental ditanggung BPJS?

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Deta Putri Setyanto

#Psikiater #BPJSKesehatan #JernihkanHarapan

Musik: Stealth - Aakash Gandhi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi