Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS?

Kesehatan mental belakangan menjadi isu yang mendapat perhatian serius. Pasalnya, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 6,1 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental pada 2023.

Akan tetapi, hal itu tidak diimbangi dengan pemahaman tentang pentingnya kesehatan mental di kalangan masyarakat. Tak heran, orang dengan gangguan mental kerap tidak tertangani dengan baik, karena dianggap sebagai sebuah aib.

Padahal, ada banyak faskes yang menyediakan layanan konsultasi atau pemeriksaan kesehatan mental. Lantas, apakah konsultasi ke psikiater atau pemeriksaan kesehatan mental ditanggung BPJS?

Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Deta Putri Setyanto

#Psikiater #BPJSKesehatan #JernihkanHarapan

Musik: Stealth - Aakash Gandhi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com