Bakal cagub dan cawagub Pilkada Jakarta jalur independen atau perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana bakal mengajukan keberatan ke Bawaslu usai dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU.
Keduanya akan mendatangi Bawaslu, Rabu (19/6/2024) pagi hari, dengan membawa bukti yang sudah dikumpulkan. Kun Wardana mengatakan gugatan yang dilayangkan salah satunya adalah terkait aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dianggap mempersulit persyaratan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#Pilkada2024 #DharmaPongrekun #JernihkanHarapan