Oknum pegawai bank berinisial ES diamankan polisi atas kasus pembobolan dana Rp 1,5 miliar. ES merupakan pegawai bank di Bank Maluku, Maluku Utara Cabang Namlea. ES diketahui menggunakan uang sebesar Rp 1,5 miliar itu untuk bermain judi online.
Kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang tersebut pada Desember 2022. Pelaku lantas melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah yang bervariasi. Misalnya, pelaku menarik uang dengan jumlah Rp 100 juta atau Rp 200 juta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Monika Arum
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#BankMaluku #BankIndonesia #MalukuUtara #JernihkanHarapan