Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sindir Penguasa Langgar Prosedur demi Ubah Usia Calon Kepala Daerah

news
14 Juni 2024, 14:58 WIB

Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus eks Menko Polhukam Mahfud MD mencontohkan pihak yang menyuruh orang lain mengubah aturan sesuai keinginannya.


Hal ini disampaikan Mahfud saat menjelaskan contoh dari hukum ortodoks konservatif, saat mengisi materi di Sekolah Hukum yang digelar PDI-P, Jumat (14/6/2024).


"Artinya, sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenaran, dipositifkan menjadi hukum positif. 'Saya ingin umur kepala desa sekian', 'Lho tidak bisa, Pak', 'Ya positifkan, suruh orang DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan'. Langgar semua prosedur yang tersedia," ujar Mahfud.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#MahfudMD #PDIP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi